Hukum Trading Saham Trading saham atau main saham banyak variasinya, di antaranya short selling, yang memiliki indikator sebagai berikut: 📍Transaksinya adalah jual beli, bukan investasi 📍Transaksinya dilakukan dengan singkat 📍Aksi jual itu karena harga saham yang dibeli telah naik, dan 📍Motivasinya bukan investasi, melainkan jual beli. Transaksi ini tidak diperkenankan oleh fatwa Dewan Syariah Nasional, karena di dalam transaksi jual beli saham ini terdapat unsur spekulasi yang dilarang dalam Islam. ▪Sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Majmu’ Al-fatawa, الخطر خطران خطر التجارة الذي لا بد منه Risiko menurut Ibnu Taimiyah ada dua: (1) risiko yang melekat dalam bisnis (ini diperbolehkan); dan (2) risiko yang termasuk dalam spekulasi ( ...
instagram: nb.amelia twitter: @nurbaitiamelia email: ameliaaanurbaiti@yahoo.com